Religius dan Religiositas

ESAI

Oleh: Nur Hadi

2/1/2026

ENTAH sudah berapa kasus kekerasan dan pelecehan seksual di dalam pesantren yang dicatat oleh media massa. Beberapa kejadian terkini dicatat media; kasus seorang santri yang disiram air cabai dan digunduli oleh istri pimpinan sebuah ponpes di Aceh Barat, lantaran ketahuan merokok. Di Agam, Sumbar, juga terjadi kasus pencabulan 43 santri laki-laki oleh kedua pengurus ponpesnya. Ada pula kasus di Jawa Timur, santri yang meninggal setelah dilempar kayu berpaku oleh ustaznya.

Ada orang lantas menulis, pesantren adalah tempat religius, tapi mengapa tingkah laku (beberapa) penghuninya tidak berbanding lurus dengan akhlak dan moral? Pertanyaan sekaligus pernyataan ini patut kita duga lantaran pengucapnya tidak tahu bahwa dalam bahasa Indonesia ada dua kata mirip tetapi maknanya berbeda; religius dan religiositas.

Kompas pernah menurunkan judul; “Religius, tetapi Gemar Korupsi; Apa yang Salah?” Mereka yang tak bisa membedakan religius dengan religiositas bisa terperosok pada kesimpulan keliru, bahwa setiap yang religius mestinya religiositasnya juga berbanding lurus. Bahwa orang pesantren, yang sehari-harinya selalu mendengar atau bahkan mengajarkan ajaran agama, tak bisa melakukan perbuatan jahat. Bahwa orang yang belajar dalam institusi kedokteran yang identik dengan profesi kemanusiaan, tak mungkin melakukan perundungan bahkan pemerkosaan. Bahwa orang yang pandai membuat kalimat-kalimat motivasi dan bijak, akan selalu sesuai antara ucapan dan perbuatannya.

Namun dalam kenyataannya, tak selalu demikian. Religius dan religiositas adalah wadah dan isi. Dan seperti yang kita tahu, wadah (oleh oknum-oknum yang tak tahu fungsi tepat guna) tak selalu diisi dengan yang semestinya, sapatutnya, dan sepantasnya. Taufiq Pasiak—peneliti neurosains dan perilaku sosial, berpendapat bahwa ketidakseimbangan itu basisnya disebabkan oleh pengambilan keputusan (sistem otak) yang tak berbasis etik yang sumbernya adalah religiositas (Muchamad Zaid, Kompas.id, 8 Maret 2025). Sudah tahu bahwa itu uang rakyat dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, tetapi mereka tak malu untuk mencurinya. Andai para pejabat publik kita memiliki kedalaman religiositas, berita buruk takkan dikirim media massa setiap hari.


Terlalu banyak kasus yang menggambarkan bahwa kedalaman religiositas tak selalu berbanding lurus dengan sifat religius. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS anestesi—Priguna Anugrah Pratama, misalnya, seharusnya sangat disayangkan. Jika kelainan seksual yang diidapnya muncul sebelum ia resmi diangkat menjadi seorang dokter, pun setelah menjadi dokter, maka pelaku jelas tak memahami apa itu definisi dokter, yang memanggul tugas-tugas kemanusiaan. Beberapa oknum agamawan juga sering memakai dalih mengikuti jejak Nabi seraya mengutip dalil-dalil tanpa memahami betul tafsir yang tepat mengenai perbuatan dan ucapan Nabi. Tafsir yang bersifat subyektiflah yang kemudian seringkali menjadi sumber perdebatan dan tentunya “permasalahan”.


KBBI menjelaskan makna religius dengan bersifat keagamaan, atau yang bersangkut paut dengan religi. Sementara religiositas adalah pengabdian terhadap agama, kesalehan. Dari situ bisa dilihat, meski berada dalam satu lingkaran kata religi, tetapi keduanya berbeda. Saat pergi jum’atan, Anda akan disebut religius. Tetapi jika setelah pulang jum’atan Anda mencuri sandal orang lain, maka religiositas Anda rendah. Permen dan penyuka permen adalah dua subyek berbeda. Kemampuan memilih permen yang tidak merugikan kesehatan, itu religiositas.


Pesantren adalah sebuah institusi tersendiri. Segala aktivitas keagamaan yang dijalankan di dalamnya menjadikannya tempat religius. Sementara semua tindakan amoral yang terjadi di dalamnya adalah akibat dari kondisi buruknya religiositas para penghuninya; yang bisa saja dialami para pengurus, santri, atau malah pendidiknya sendiri. Penyebabnya, bisa jadi tingkat pendidikan yang belum memadai, kondisi naik turunnya iman, kurangnya pengawasan dari institusi terkait, serta hegemoni sosial. Pesantren, penghuni pesantren, dan ajaran-ajaran yang ada dalam pesantren, adalah tiga subjek yang berdiri sendiri meski memiliki keterhubungan. Religius bisa mencakup ketiga subjek tersebut, tetapi religiositas adalah intensitas ajaran-ajaran pesantren yang dihayati penghuni pesantren.


Islam, muslim, dan syari’at Islam adalah tiga subjek berbeda. Seorang muslim yang rajin menjalankan syari’at Islam akan disebut religius. Tetapi muslim religius yang terperosok dalam tindakan terorisme bisa jadi disebabkan religiositasnya kurang atau malah menyimpang.

Graham E. Fuller, seorang guru besar sejarah di Simon Fraser University Kanada mencatat (2014; 236), Islam di Eropa lahir dari proses imigrasi besar-besaran pada tahun 1960. Dipicu kebutuhan Eropa akan para pekerja kasar untuk melakukan pelbagai jenis pekerjaan yang tak diingini orang-orang Eropa. Yang semula dilihat sebagai situasi sementara oleh kedua belah pihak justru malah menjadi semipermanen. Jumlah mereka pun meningkat, dan terkonsentrasi pada ghetto-ghetto etnis. Masalah utamanya terletak pada latar belakang sosio ekonomi kaum imigran yang tidak berketerampilan dan rendah pendidikan, sehingga kurang mampu beradaptasi dan berintegrasi ke dalam tatanan sosial yang ada. Akibatnya, mereka merasa terpinggirkan, dipandang sebagai orang luar, merasa diasingkan, dan mundur ke dalam cangkang budaya mereka sendiri. Semua itu mengarah pada stereotip tentang keengganan Muslim untuk berasimilasi.


Fuller juga menambahkan, krisis yang berjalan dari dua arah itu diperparah dengan lemahnya psikologis sejumlah kecil dari para imigran muslim tersebut. Hasilnya, mereka pun mudah menerima teori-teori konspirasi yang digelembungkan, dan penafsiran-penafsiran berlebihan atas perbuatan-perbuatan jahat kolonial Barat masa lampau. Teori-teori tersebut memiliki banyak unsur kebenaran namun tak memiliki proporsi dan sudut pandang sejarah. Sementara di ujung lain pandangan tersebut, orang Barat umumnya percaya bahwa penjajahan Barat pada dasarnya positif, sehingga tuduhan-tuduhan terhadap kekejaman Barat selama periode kolonial sering langsung ditolak.

Kegagalan-kegagalan Islam politis dalam memecahkan aneka persoalan itulah yang menjadikan International Crisis Group mencatat sebagian dari kaum Muslim pun kemudian lari ke Salafisme, sebuah gerakan berpikiran sempit, yang secara keagamaan berfokus menekankan ketaatan individu pada ajaran Islam. Sempit lantaran segala penafsiran yang mereka ajukan selalu mendorong Muslim untuk menjauhi masyarakat nonmuslim, berpaling ke dalam diri sendiri, dan menolak budaya setempat. Dari seseorang yang pernah menanggapi tulisan Penulis, salafisme ini sendiri melahirkan beragam kelompok lagi yang berbeda-beda tingkatan serta penafsiran dalam ajaran agama. Akan tetapi banyak dari mereka yang pergumulan pemikirannya cenderung ke arah perang kebudayaan. Segala tafsiran-tafsiran dalam ajaran agama yang mereka hasilkan, itulah religiositas.


Pandangan Fuller (sebagai orang luar Islam) yang saya ambilkan sekadar sebagai contoh, bisa kita baca bahwa religiositas tampaknya lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi sosial budaya hingga melahirkan penafsiran-penafsiran yang berbeda atas ajaran agama. Sementara religius lebih banyak terpengaruh oleh dorongan ego.(*)

--------------------------
NUR HADI
Penulis tinggal di Jepara, Tulisannya dimuat di berbagai media di Indonesia. Salah satu penggagas ‘Akademi Menulis Jepara’ (2014-2025). Penggagas Sanggar Sastra Jepara di Perpusda Jepara. Pengampu “Creative Writing” di MA Nurul Islam Jepara.


Ilustrasi:
"Kemaruk", karya: Putut Pasopati